Polri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

 JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka...

sumber: www.republika.co.id